Hukum celak dan suntikan di siang hari bulan Ramadhan.
Pendapat Syaikh al–Albani: Yang benar, bahwa celak tidaklah membatalkan puasa. Posisi celak seperti halnya siwak yang boleh digunakan kapanpun saja ia mau, berbeda dengan apa yang dimaksud oleh hadits Dhaif … Selengkapnya →